POJOKAN

Sabtu, 02 Februari 2013

CARA MEMPERCEPAT LOADING WEB/BLOG

Loading dalam bahasa Inggris berarti pemuatan (kata dasar load: muat). Web loading atau loading web dapat berarti pemuatan web oleh web browser (penjelajah web). Terkadang saat kita mengunjungi suatu website/blog, kita harus menunggu lama agar website/blog yang kita kunjungi itu dapat dimuat atau dapat kita baca/lihat. Kadang juga kita sudah menunggu lama, website yang kita kunjungi tidak juga muncul yang pada akhirnya kita tidak melanjutkan untuk membuka web/blog tersebut.

Mengapa ya kok lama baru bisa dibuka bahkan tidak bisa dibuka? Yang pertama mungkin koneksi internet kita. Jika koneksi internet maka beberapa web/blog mungkin lama baru bisa dibuka, selain itu web/blog  yang kita kunjungi banyak tersedia gambar-gambar bahkan video-video dalam jumlah dan kapasitas besar, teralu banyak widget dan lain sebagainya.

Jika kita memiliki website/blog yang waktu pemuatannya lama walaupun koneksi internet pengunjung stabil, maka tentunya akan merugikan kita sebab pengunjung akan malas mengunjungi website kita. Walaupun web/blog kita dapat dimuat/dibuka, mungkin hanya sebagian saja.

Lalu apa yang dapat kita lakukan agar waktu muat web/blog kita (web loading) lebih cepat dari sebelumnya? Banyak kiat yang dapat dilakukan dan hal ini mungkin sudah banyak yang membahasnya. Anda dapat mencarinya di google dengan kata kunci "Cara Mempercepat Loading Web", seperti tampak pada gambar berikut:



Tampak pada gambar bahwa banyak sekali cara-cara mempercepat waktu muat web, silahkan Anda pelajari satu per satu (masih bayak lagi halaman lainnya daru gambar di atas). Untuk penulis sendiri, ada beberapa kiat yang penulis lakukan di antaranya:
  1. Tidak menggunakan gambar pada Header Blog. Walaupun header melambangkan identitas blog, namun dengan tidak adanya gambar header blog ini akan membuat web/blog dapat dimuat lebih cepat dari pada menggunakan gambar header.
  2. Widget yang dipasang seminimal mungkin. Web/blog yang memiliki banyak widget akan membuat waktu muatnya lebih lambat, bahkan jika dikunjungi oleh yang koneksi internetnya lambat, widget-widget tersebut malah tidak berfungsi atau web/blog tidak dapat dimuat.
  3. Kompresi gambar. Jika kita harus menggunakan gambar atau foto dalam web/blog, maka sebelum kita memasukkannya ke web/blog, gambar/foto tersebut kita kompres dahulu (mengompresi gambar maksudnya memperkecil ukuran gambar). Sistem operasi apapun yang kita gunakan, pasti menyediakan program untuk melakukan kompresi gambar. Selain itu juga tersedia beberapa program gratis untuk kompresi gambar yang dapat anda cari di google
  4. Kurangi atau hindari penggunaan video dan gambar animasi yang terlalu besar. Jika kita menampilkan video pada web/blog, maka waktu muat web/blog lebih lambat dibandingkan menggunakan video atau gambar animasi. 
  5. Jika memesan domain dan hosting sebaiknya memilih penyedia yang hostingnya unlimited. Cara-cara lainnya, silahkan cari di google.

KTP ELEKTRONIK PERMASALAHAN DAN KEUNGGULANNYA


Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia KTP Elektronik atau electronic KTP (eKTP) adalah Kartu Tanda Penduduk yang dibuat secara elektronik, maksudnya adalah baik segi fisik dan kegunaannya berfungsi secara komputerisasi (http://id.wikipedia.org/wiki/Kartu_Tanda_Penduduk_elektronik). eKTP ini telah banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia dan di Indonesia sendiri baru mulai diterapkan secara terbatas pada tahun 2009. Penerapan secara nasinal pada tahap I dimulai pada Februari 2011 dan tahap II dilanjutnya hingga 31 Oktober 2012 dan diperpanjang hingga 31 Desember 2012. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai eKTP Anda dapat membaca artikel lain di e-ktp.com dan wikipedia Bahasa Indonesia di: http://id.wikipedia.org/wiki/Kartu_Tanda_Penduduk_elektronik.



Jika dilihat dari segi keunggulan, eKTP tentu sangat banyak manfaatnya di antaranya sebagai berikut:

  1. Tidak akan ada lagi orang/penduduk yang memiliki lebih dari 1 (satu) KTP walaupun berganti nama ataupun pindah di daerah lain. Maksudnya jika seseorang telah memiliki eKTP atau telah melakukan perekaman data eKTP di Kota Kendari, dan selanjutnya ia pindah lagi ke Kabupaten Muna untuk melakukan perekaman dan seterusnya mungkin pindah ke Papua, hanya sia-sia. eKTP yang ia akan miliki hanya di Kota Kendari dan tidak akan pernah mendapatkan eKTP di daerah lainnya. 
  2. Dapat digunakan untuk menangkap dan mencegah terorisme. Karena hanya memiliki 1 KTP maka seseorang yang akan pindah di tempat lain tidak dapat pindah seenaknya sebab harus diketahui oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asal dan yang dituju. Kalau ia pindah tanpa surat pindah, ia tidak akan mendapatkan eKTP di tempat yang dituju. Selain itu, mungkin seorang teroris tidak melakukan perekaman data eKTP sehingga tidak memiliki eKTP, maka dengan mengadakan razia eKTP, teroris cepat akan tertangkap.
  3. Mempermudah identifikasi seseorang. Salah satu contoh adalah seseorang yang mengalami kecelakaan dan tidak dapat dikenali lagi begitu juga eKTP yang dimiliki orang tersebut tidak ditemukan, hanya dengan sidik jari yang bersangkutan dapat diketahui siapa orang tersebut dan dari mana asalnya. Contoh lain adalah jika sebuah rumah dimasuki pencuri melalui jendela dan di jendela tersebut meninggalkan jejak sidik jari, maka akan cepat diketahui siapa yang mencuri.
  4. Melindungi Kreditur dan mencegah korupsi. Maksudnya adalah jika seseorang memiliki hutang kepada orang lain atau bank, karena mungkin tidak dapat dilunasi dan akhirnya ia melarikan diri. Walaupun ia melarikan diri, ia dapat diketahui dimana ia berada atau pasti akan kembali lagi ke tempat asalnya karena urusan eKTP sebab ia tidak akan pernah memiliki eKTP di tempat lain. Seorang koruptor tidak akan bisa lari keluar negeri sebab penerbitan paspor akan berdasarkan pada data eKTP dan tidak dapat menggunakan paspor orang lain atau menggunakan nama orang lain, dan masih banyak lagi keunggulan lainnya.
Terlepas dari keunggulan (manfaat) eKTP di atas, maka akan beberapa permasalahan yang mungkin akan timbul dalam penerapan eKTP ini, antara lain sebagai berikut:
  1. Terdapat kesalahan data penduduk. Dalam proses perekaman data eKTP, seorang operator akan mengonfirmasi kepada penduduk yang bersangkutan apakah datanya sudah benar atau belum dan selanjutnya proses perekaman dilanjutkan. Akan tetapi karena banyaknya orang atau karena perekaman hingga larut malam, maka penduduk yang direkam datanya tidak ditanya lagi atau ditanya tapi lupa menyuntingnya yang pada akhirnya data penduduk yang bersangkutan menjadi tidak sesuai dengan yang sebenarnya sehingga mengakibatkan data penduduk yang bersangkutan salah.
  2. Saat penduduk melakukan perekaman data di Kecamatan/Kelurahan/Mobile, data penduduk tidak ada dan ia disarankan untuk melakukan pembuatan Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang lokasinya sangat jauh dan akhirnya biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.
  3. eKTP yang sudah dicetak tidak diaktivasi. Perlu diketahui bahwa eKTP yang telah jadi harus diaktivasi di tempat dimana melakukan perekaman data. Proses aktivasi ini untuk melihat apakah data penduduk yang bersangkutan valid atau invalid. Validitas data penduduk dapat dibuktikan dengan sidik jari sebab jika yang melakukan sidik jari bukan pemilik yang sebenarnya maka eKTP tidak akan dapat diaktivasi. Kenyataan di lapangan ada beberapa masyarakat yang eKTP-nya tidak diaktivasi atau tidak aktif. Ada beberapa daerah saat pendistribusian eKTP, eKTP yang sudah jadi langsung diberikan kepada masyarakat dan nanti masyarakat sendiri yang pergi melakukan aktivasi sendiri, namun karena tempatnya jauh, masyarakat kemungkinan malas melakukan aktivasi eKTP. Selain itu, Kecamatan/Desa yang dilayani secara mobile mungkin eKTP-nya dibagikan tanpa melalui tahap aktivasi terlebih dahulu.
  4. Data eKTP Benar tapi foto pemilik tidak sesuai, eKTP tetap dibagikan.
  5. NIK Penduduk tidak sesuai dengan struktur NIK yang sebenarnya. Penulisan NIK aturannya mengikuti urutan berikut:
    • Kode Propinsi
    • Kode Kabupaten
    • Kode Kecamatan
    • Tanggal Lahir (kalau perempuan ditambah 40)
    • Bulan Lahir
    • Tahun Lahir (2 digit terakhir angka tahun)
    • Nomor Urut menurut tanggal lahir, maksudnya seseorang yang lahir pada tanggal 18 Desember 1981 dan orang lain dalam kecamatan yang sama belum ada yang memiliki NIK, maka Nomor Urutnya adalah 0001. Jika yang bersangkutan berada di Sulawesi Tenggara (Kode: 74), Kabupaten Muna (Kode: 03), Kecamatan Kabangka (Kode:23), maka NIK yang bersangkutan adalah: 7403231812810001
    Saat melakukan perekaman data di Kecamatan/Kelurahan/Mobile ternyata tanggal lahirnya salah dan tanggal lahir tersebut langsung diubah, misalnya tanggal lahirnya adalah 12 Januari1981, NIK yang bersangkutan tidak berubah di aplikasi eKTP namun eKTP yang bersangkutan tetap akan diterbitkan. Hanya saja jika yang bersangkutan melakukan perubahan data di Catatan Sipil setelah melakukan perubahan di Kecamatan/Kelurahan/Mobile, NIK yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan berubah.
  6. eKTP dapat diaktivasi tanpa Sidik Jari terlebih dahulu. Ada beberapa eKTP saat diaktivasi, menu verifikasi tidak muncul namun operator dapat melakukan aktivasi sebab menu aktivasi pada aplikasi dapat digunakan.
  7. eKTP saat dibaca dengan Card Reader menggunakan aplikasi versi lama misalnya aplikasi Benroller 2.2 tidak dapat terbaca, walaupun digeser, dibolak-balik, Komputer di restart, tetap tidak bisa terbaca, namun saat menggunakan aplikasi terbaru yakni Aplikasi Benroller 3.0, eKTP tersebut dapat dibaca oleh Card Reader dan eKTP dapat diaktivasi. Dikhawatirkan pada suatu saat nanti misalnya saat berurusan di Bank, eKTP tidak dapat terbaca oleh Card Reader Bank.
  8. Sebagian data penduduk pada eKTP terhapus. Saat eKTP akan dibagikan, ternyata biodata penduduk sebagian terhapus atau tidak tercetak akan tetapi data elektronik yang bersangkutan benar. 
  9. Penduduk yang telah melakukan perekaman data eKTP di suatu tempat, tiba-tiba pindah ke tempat/daerah lain yang jaraknya sangat jauh. Salah satu contoh adalah seseorang yang telah melakukan perekaman data di salah Kecamatan di Kota Palu Sulawesi Tengah, sebelum eKTP-nya diterima, ia pindah di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Perlu dicatat bahwa biaya transportasi darat dan laut dari Palu ke Muna di atas Rp 200.000,-. Penduduk yang bersangkutan walaupun dapat melakukan perekaman data di salah satu Kecamatan di Kabupaten Muna sebab datanya ada, eKTP-nya tidak akan keluar (status duplicate), yang pada akhirnya ia harus kembali ke Kota Palu lagi untuk mengambil eKTP-nya dan mengurus Surat Pindah Tempat Tinggal dan seterusnya
  10. Masalah-masalah lain kemungkinan masih ada. 
Terlepas dari permasalahan penerapan eKTP ini, setidaknya data eKTP sangat akurat dan penduduk dapat terkontrol, dan tidak dapat lagi pindah seenaknya atau melarikan diri. Semoga permasalahan di atas dapat teratasi di kemudian hari dan semoga pula artikel ini dapat bermanfaat.

Artikel Populer

CARA MENGECEK PULSA XL DI MODEM

Pada umumnya pelanggan XL dapat mengetahui cara mengecek pulsa melalui handphone yakni melalui kode Akses *123# ataupun melalui telepon ke nomor 123. Akan tetapi, pelanggan yang ingin mengecek pulsa melalui modem, tentu saja tidak dapat mengecek pulsa melalui *123# dan melalui telepon ke nomor 123 pun penulis belum mendapatkan modem yang mendukung untuk telepon. Mungkin kita saat berinternet ria, apalagi saat ini XL tidak memberikan paket internet unlimited, maka kita akan bertanya-tanya, sisa beberapa pulsa kita, ataupun apakah paket internet volume base yang kita pakai sudah habis atau belum.

Lalu bagaimana cara mengecek pulsa atau kuota paket internet XL? Anda dapat dapat mengecek pulsa dan kuota paket internet Anda melalui browser dengan mengunjungi url: http://123.xl.co.id, dan tampilannya kira-kira seperti gambar berikut ini:



Tampak pada gambar di atas tercatat berapa sisa pulsa dan kuota paket internet yang dimiliki. Kelihatannya Anda tidak akan dikenakan biaya untuk mengunjungi http://123.xl.co.id, bahkan tanpa pulsa pun Anda dapat mengunjunginya asalkan telah tersambung ke internet. Penulis pernah mencobanya saat pulsa penulis Rp 32 (Tiga Puluh Dua Rupiah), dan http://123.xl.co.id masih dapat diakses, hanya saja untuk mengakses web lain tentu saja tidak bisa mengaksesnya, kalaupun dipaksakan, maka akan ada pesan melalui browser bahwa pulsa Anda tidak cukup.


Selain mengecek pulsa dan kuota paket internet, Anda juga dapat melakukan perubahan data pada kartu Prabayar Anda, dengan mengeklik pada My Profil. Selain itu, Anda juga dapat chatting langsung dengan Customer Service XL.